Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba adalah salah satu cara untuk mengatasi dampak narkoba terhadap generasi
muda. Baru-baru ini, Presiden Jokowi menjatuhkan eksekusi mati kepada para
pengedar narkoba. Langkah berani yang patut diacungi jempol, mengingat bahwa
pengedar narkoba telah membunuh ribuan anak bangsa dan membuat ribuan yang lain
terperangkap dalam jerat narkoba. Semoga saja dengan hukuman mati yang
sungguh-sungguh dilaksanakan kepada para pengedar narkoba itu, kelak mereka
akan pikir-pikir lagi ketika hendak memasarkan narkoba ke Indonesia.