Sunday, December 22, 2024

Renungan Akhir Tahun 2024 dan Persiapan Masa Depan Abadi dengan Zakat Akhir Tahun

Tahun 2024 hampir berakhir. Buat saya, tahun ini penuh duka. Ayah saya meninggal di pertengahan bulan Ramadan. Ibadah Ramadan pun jadi kurang fokus karena harus mengurus ayah saya di rumah sakit, kemudian menjalani masa berkabung. Belum lagi adik bungsu saya menikah tanpa kehadiran orangtua. Sebagai anak pertama, saya harus menggantikan orangtua. Sudah pasti nano-nano rasanya ya. 

Foto bersama Ayah
Saya dan almarhum Ayah


Menyambut tahun 2025 ini, biasanya kita sudah punya resolusi yang ingin dicapai tahun depan. Sebelum memikirkan resolusi, ada baiknya kita melakukan refleksi akhir tahun terlebih dahulu. Merenungkan kembali perjalanan setahun ke belakang apakah sudah sesuai dengan resolusi atau banyak yang tak tercapai. 

Bagi saya sendiri, dengan bertambahnya usia dan kondisi tubuh sudah menunjukkan tanda-tanda penuaan dini, resolusi saya lebih banyak mendekat kepada Allah dengan habluminallah dan habluminannas. Terus terang setelah melihat ayah saya meninggal, saya jadi terus dibayangi kematian. 


Makam Ayah


Apalagi banyak orang seumuran saya yang sudah dipanggil-Nya. Ada yang karena sakit, kecelakaan, ada pula yang tidak ada penyebab apa pun tahu-tahu meninggal saat tidur. Begitulah kematian akan menghampiri kita kapan pun tanpa bisa diduga. Walaupun begitu saya berharap masih diberi kesempatan untuk mendampingi anak-anak saya sampai dewasa dan mandiri. Tahun ini anak kedua saya saja baru wisuda SMP, masih panjang perjalanan menjadi orangtua. 


Wisuda SMP
Mendampingi Wisuda SMP


Jadi, walaupun tahun ini ada duka karena kehilangan orangtua, tapi juga ada suka karena kami masih diberi kesempatan untuk mendampingi anak-anak menuntaskan masa belajarnya. Bahkan di akhir tahun ini kami masih diberi kesehatan dan kesempatan mengisi liburan bersama anak-anak ke luar kota. 

Ya, akhir tahun ini identik dengan liburan, karena bertepatan waktunya dengan liburan sekolah anak-anak. Saya dan keluarga pun berencana berlibur besok ke tempat yang dekat saja. Niatnya ingin memberikan masa muda yang berkesan untuk anak-anak ya, karena saat dewasa nanti akan berkurang waktunya bersama mereka. 

Pastinya banyak juga orangtua yang sudah menyiapkan perjalanan liburan untuk keluarga. Biaya liburan sudah ada, eit tapi bagaimana dengan kewajiban akhir tahun? Apakah sudah ditunaikan? Zakat adalah salah satu bekal kita untuk persiapan masa depan abadi di negeri akhirat. 

Zakat Akhir Tahun

Bagi muslim, ada yang namanya zakat akhir tahun. Dibayarkan setiap akhir tahun bulan Hijriyah maupun Masehi tergantung kita pakai penanggalan apa. Nah, kalau kita pakai Masehi, berarti bulan Desember ini sudah harus dibayarkan zakat setahunnya.

Membayar zakat adalah bagian dari rukun Islam yang harus dilaksanakan. Membayar zakat itu wajib untuk mensucikan harta kita. Zakat fitrah sudah dibayarkan sebelum lebaran. Apakah hanya itu? Tentu tidak. Ada pula yang namanya zakat maal atau zakat harta. Inilah zakat yang biasanya dibayarkan di akhir tahun.  

Mengenal Zakat Akhir Tahun

Coba diingat-ingat apakah kita sudah mengeluarkan zakat di tahun ini untuk harta kita yang melebihi nisab? Jika belum,  maka bulan Desember ini harus segera dibayarkan sebelum berganti tahun. Zakat akhir tahun bertujuan untuk mengeluarkan zakat dari harta yang sudah disimpan selama setahun ini dan telah mencapai nisabnya.  

Zakat akhir tahun berasal dari harta benda yang dikumpulkan selama setahun ini diantaranya emas, perak, keuntungan investasi dan perdagangan, sampai tabungan. Dibayarkan di akhir tahun sesuai penanggalan yang biasa digunakan. Jika terbiasa menggunakan kalender Hijriyah, maka dibayarkan di akhir tahun Hijriyah. Jika terbiasa menggunakan kalender Masehi, maka dibayarkan di akhir tahun Masehi. 

Berhubung kita lebih banyak menggunakan kalender Masehi, berarti bisa dibayarkan di bulan Desember sekarang ini. Jadi sebelum pergi berlibur, yuk hitung dulu apakah harta kita sudah mencapai nisab. Segera bayarkan zakatnya jika sudah, supaya harta kita lebih berkah dan suci. 

Jenis Harta yang Terkena Zakat Akhir Tahun 

Apa saja harta yang harus dibayarkan zakat akhir tahunnya? 

Penghasilan 

Coba hitung total penghasilan kita setahun, apakah sudah mencapai nisab 85 gram emas? Harga per gram emas sesuai yang berlaku saat ini. Misalnya, hari ini harga emas 1 kg Rp 1.533.000, berarti jumlah penghasilan yang terkena zakat adalah Rp 130.305.000 setahun. Dibagi 12 bulan, berarti Rp 10.858.750 sebulan. Artinya, jika penghasilan kita sebulan mencapai Rp 10.858.750, kita sudah harus membayar zakat akhir tahun sebesar 2,5%. 

Emas dan Perak 

Untuk emas, jika simpanan emas kita mencapai nisab 85 gram, sudah harus dibayarkan zakatnya. Caranya dengan menghitung jumlah gram emas yang dimiliki dikalikan harga emas saat ini. Totalnya dikalikan zakat 2,5%. Sedangkan nisab perak adalah 595 gram. Cara hitung zakatnya juga dikalikan jumlah gram perak dan harga perak saat ini, hasilnya dikalikan dengan zakat 2,5%.

Hasil Investasi dan Perdagangan 

Ada beraneka ragam produk investasi yang menghasilkan keuntungan. Salah satunya saham. Itupun harus dikeluarkan zakatnya jika hasilnya sudah mencapai nisab. 

Ada juga investasi penyewaan aset seperti menyewakan rumah atau kos-kosan, itupun harus dikeluarkan zakatnya jika sudah mencapai nisabnya yaitu setara dengan nilai beras 520 kilogram karena digolongkan dengan hasil pertanian. Zakatnya sebesar 5% jika ada biaya operasional dan 10% jika tidak ada biaya operasional. 

Sedangkan zakat dari keuntungan perdagangan itu nisabnya juga 85 gram emas. Setelah dikurangi dengan utang, maka bisa dibayarkan zakatnya jika keuntungannya setara atau melebihi harga 85 gram emas. 

Begitu juga kalau berdagang hewan ternak, hitunglah keuntungan dan biaya merawat hewannya, jika sudah melebihi nisab 85 gram emas maka bayarkan zakatnya 2,5%. 

Perusahaan 

Bagi pemilik perusahaan juga harus membayar zakat akhir tahun dengan menghitung semua aset perusahaan dikurangi aset yang tidak terkena zakat lalu dikalikan 2,5% bila seluruhnya sudah mencapai nisab 85 gram emas. 

Bayar Zakat Akhir Tahun di Dompet Dhuafa 

Sebagai lembaga filantropi terpercaya di Indonesia, Dompet Dhuafa sudah berpengalaman selama 31 tahun menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran. Beberapa program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya telah menjangkau kaum dhuafa sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik. 

Saya pun telah melihat sendiri pengaplikasian dana zakat oleh Dompet Dhuafa dalam bentuk Rumah Sehat, sekolah gratis, pemberdayaan petani dan peternak, dan bantuan sosial untuk bencana alam maupun daerah konflik yang membuktikan bahwa dana zakat kita benar-benar dikelola dengan baik. 

Untuk membayar zakat akhir tahun, kita juga bisa menyalurkannya melalui Dompet Dhuafa dengan cara yang sangat mudah dan praktis. Bahkan bisa dilakukan dalam perjalanan berlibur karena tersedia beragam metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, virtual account, online banking, dan kartu kredit. 


Zakat Akhir Tahun


Minimal pembayaran mulai dari Rp 10.000.  Setelah memasukkan nominal pembayaran, isi data donatur kemudian boleh disebutkan doa dan harapan yang ingin dikabulkan di tahun depan. Semoga dengan harta yang suci dan bersih, doa kita jadi lebih mudah dikabulkan. Tunaikan Zakat Akhir Tahun kita melalui Dompet Dhuafa agar hati tenang. 


No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentarnya.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dan santun yaaa.....