Sunday, June 10, 2018

Pilih Pangan Aman Lebaran dengan Cek KLIK




Assalamualaikum, alhamdulillah tinggal beberapa hari lagi lebaran nih. Ibu-ibu pasti sudah sibuk menyiapkan hidangan lebaran, baik itu ketupat dan lauk pauknya, maupun makanan dan minuman kemasan seperti biskuit, kue-kue kering, sirup, dan sebagainya. Sebagian dari kita juga masih melakukan tradisi mengirim parcel kepada keluarga dan kerabat dekat. 


Saat lebaran, tentunya kita menginginkan kondisi tubuh yang sehat. Jangan sampai deh sakit ketika sedang menikmati hari raya, apalagi kalau sakit akibat diare karena salah mengonsumsi makanan dan minuman. Jadi, memilih pangan aman lebaran itu sangat penting. Di tengah begitu banyaknya makanan lebaran yang beredar di pasaran, diperlukan kewaspadaan kita untuk memilihnya. 

Terutama untuk produk pangan yang dijual murah atau dikemas di dalam parcel.  Tentunya toko-toko saat ini berlomba-lomba memberikan diskon produk makanan agar kita membeli dalam jumlah banyak. Jangan sampai diskon itu memperlemah seleksi kita terhadap produk tersebut. Ternyata, banyak lho produk pangan makanan olahan yang dijual dengan tidak memenuhi standar BPOM.

Sebagai contoh, tanggal 23 Mei lalu, Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin telah menemukan 7 item produk pangan kedaluarsa dan 9 item produk pangan rusak dengan kemasan yang sudah penyok di 2 sarana distribusi. Itu belum di kota-kota lain. Masih banyak ditemukan peredaran produk pangan lebaran yang tidak sesuai kualifikasi BPOM. 

Sebelum bulan Ramadan dan menjelang lebaran, BPOM melakukan pengawasan insentif terhadap peredaran bahan pangan untuk memastikan produk yang kita konsumsi itu aman, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa. Sehingga sampai dengan tanggal 30 Mei 2018, telah ditemukan produk pangan olahan yang tidak sesuai ketentuan BPOM yaitu sejumlah 5.272 item atau 1.405.030 kemasan dari 932 sarana ritel dan 84 gudang importir atau distributor di seluruh Indonesia. 

Produk-produk makanan olahan tersebut tidak memiliki nomor izin edar, kemasan yang rusak atau penyok, dan sudah kedaluwarsa sehingga tidak boleh dikonsumsi. Jika kita membeli dan mengonsumsinya, tentu akan berbahaya bagi tubuh kita yaitu bisa menyebabkan diare atau keracunan sebab tidak terjamin keamanannya. Waduh, masa lebaran-lebaran eh kita sakit? Tidak mau, kan?

Informasi tersebut saya dapatkan dalam talkshow bersama BPOM di Pejaten Village pada tanggal 5 Juni 2018 di Pejaten Village. Acara yang dihadiri oleh Kepala BPOM, Ir. Penny K Lukito, Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Drs. Suratman MP, Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman, dan Ketua APRINDO, Roy Nicholas Mande ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar selektif sebelum membeli produk olahan untuk lebaran. Tema talkshow ini adalah: "Pangan Aman Lebaran: Pastikan Produk Pangan yang Anda Konsumsi selama Lebaran Aman dengan Cek KLIK."

Pembicara Drs. Suratman dan Adhi S. Lukman

Pemilihan lokasi di Atrium Pejaten Village tentunya juga dimaksudkan agar informasi yang disampaikan juga dapat diserap oleh para konsumen yang akan berbelanja di Penvill. Sedangkan peserta undangan adalah kalangan media dan blogger yang diharapkan dapat ikut menyebarkan informasi ini melalui tulisannya, kepada masyarakat yang tidak menyaksikan talkshow ini secara langsung.  

Ketua GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia), Bapak Adhi S. Lukman mengapresiasi kerja BPOM yang sigap mengawasi peredaran makanan minuman sebelum Ramadan dan Lebaran ini dengan terjun langsung ke tempat-tempat distribusi makanan dan minuman tersebut sehingga menemukan produk-produk yang tidak sesuai ketentuan.

Nah, selain peran serta dari BPOM, tentunya masyarakat sendiri selaku konsumen harus selektif juga sebelum membeli makanan yaitu dengan mengecek kemasannya apakah sudah sesuai dengan standar BPOM, baca saran dan penyajiannya, perhatikan tanggal kedaluwarsa, dan lain sebagainya. Intinya, jangan asal beli deh. Apalagi hanya tergiur harga murah. 

GAPMMI sendiri selalu mengedukasi pengusaha makanan dan minuman yang tergabung di dalamnya agar berkomitmen untuk memproduksi produk pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat. GAPMMI memberikan peningkatan kemampuan kepada para anggotanya, dalam hal keamanan pangan, pengemasan produk pangan, dan kandungan bahan pangan yang sehat dan bergizi. Sehingga ke depannya, mutu pangan dapat terus ditingkatkan.

Dari pihak produsen juga dilakukan pengawasan ke pasar-pasar, toko-toko, ritel-ritel modern, dan saluran distribusi lainnya agar produk-produk yang dipasarkan itu memang aman untuk dikonsumsi. Jika masyarakat masih menemukan ada produk yang tidak sesuai standar BPOM atau kemasannya rusak tapi masih dijual, konsumen bisa melakukan komplain dengan menelepon nomor kontak produsen yang biasanya ada di kemasan. 

Namun demikian, tetap saja dikembalikan kepada masyarakat juga agar selektif memilih produk pangan. Jadi, memang diperlukan kerjasama di antara semua pihak, baik itu BPOM, GAPMMI, maupun kalangan masyarakat sendiri untuk meningkatkan mutu produk pangan yang aman dan berkualitas. Ini disebut juga dengan pengawasan 360. Nah, bagaimana cara konsumen mengetahui standar keamanan produk pangan olahan yang akan dikonsumsinya? 

Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Drs. Suratman MP menjelaskan mengenai hal-hal yang telah dilakukan oleh BPOM sebelum Ramadan dan Lebaran ini dalam mengawasi peredaran produk pangan lebaran yang aman. Setelah terjun langsung di pusat-pusat distribusi pangan di berbagai kota seperti Yogyakarta, Samarinda, Manokwari, Padang dan Mamuju,  ternyata ditemukan produk pangan olahan yang ilegal, rusak, dan kedaluwarsa. Sedangkan pangan olahan ilegal banyak ditemukan di Ambon, Makssar, Surabaya, Semarang, Batam, dan Medan. Serta produk pangan olahan yang rusak ditemukan di Yogya, Bandung, dan Makassar.

Tentunya bukan hanya menjelang ramadan dan lebaran saja BPOM melakukan pengawasan secara langsung. Hanya saja kegiatan ini diintensifkan menjelang ramadan dan lebaran mengingat begitu banyaknya produk pangan yang turun ke pasaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat.  Pengawasan ini bukan hanya di ritel-ritel saja lho, tapi juga di gudang-gudang produsen lokal maupun importir, serta gudang distributor. Ternyata ditemukan kecurangan mencapai 28 Milyar, di mana 23 Milyar terjadi di gudang dan sisanya di warung-warung kecil. 

Wow, banyak juga kaaan.... Bayangkan jika kita yang membeli produk-produk tidak aman tersebut. BPOM juga bekerjasama dengan Pramuka dengan meluncurkan aplikasi Pramuka SAPA (Sadar Pangan) yang mana jika ada anggota Pramuka yang menemukan produk-produk dengan 3 ketentuan: tidak ada nomor izin edar, sudah kedaluwarsa, dan kemasan rusak, maka bisa melaporkannya melalui aplikasi tersebut yang bisa diunduh di Android. 

Aplikasi Pramuka SAPA

Bagaimana dengan masyarakat sendiri? Apa yang bisa dilakukan untuk melakukan seleksi bahan pangan? Jawabannya: Cek KLIK. Apa itu Cek KLIK?

Cek Kemasan
Perhatikan kemasannya apakah sudah baik? Kemasan harus tersegel rapat, tidak terbuka, tidak bolong (apalagi kalau sudah digigit tikus, jangan dibeli deh), tidak penyok, dan tidak bocor. Memang sih, bisa jadi produknya masih baik meskipun kemasannya sudah penyok (misalnya biskuit kalengan), tapi lebih baik pilih yang kemasannya tidak penyok saja supaya lebih aman. Kemasan yang rusak memungkinkan produk terkontaminasi bakteri sehingga bisa membuat kita sakit perut.

Produk dengan kaleng penyok jangan dibeli

Cek Label 
Menurut Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan, label produk pangan itu harus memuat informasi yang lengkap seperti nama  produk, komposisi bahan, berat bersih, nama dan alamat produsen atau pengimpor, label halal jika kita muslim, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan pangan tertentu (misalnya, pangan impor, diimpor dari negara mana). 

Infografis: Twitter@bpom_ri

Label pada Kemasan. Foto: dok.pribadi

Produk berbahasa asing jangan dibeli

Cek Izin Edar
Izin Edar BPOM wajib ada nih pada kemasan produk pangan yang sudah melalui standar keamanan BPOM. Jika sebuah produk sudah memiliki izin edar BPOM berarti produk tersebut sudah memenuhi kriteria BPOM, aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi sesuai yang disyaratkan. Izin edar itu seperti apa sih? 

Izin edar produk pangan dalam negeri: BPOM RI MD + 12 digit angka
Izin edar produk pangan luar negeri: BPOM RI ML + 12 digit angka
Izin edar pangan olahan rumah tangga: P-IRT NO + 15 digit angka

Infografis: Twitter @bpom_ri

Untuk makanan yang mengandung babi, maka akan tertulis kata "Mengandung Babi" di dalam kotak dengan garis merah.  Ini tentunya untuk kehati-hatian karena di Indonesia ini mayoritasnya penduduk beragama Islam yang dilarang memakan babi. 

Bagaimana mengecek label BPOM tersebut? Siapa yang tahu kan nomor BPOM-nya itu palsu? Kalau kita masih tidak yakin, kita bisa mengeceknya melalui situs BPOM yaitu: www.cekbpom.go.id

Cek Produk BPOM di situs ini


Kita juga bisa mengeceknya melalui Aplikasi Cek BPOM yang bisa diunduh di Playstore.

Aplikasi Cek BPOM


Cek Kedaluwarsa
Terakhir adalah mengecek tanggal kedaluwarsa yang juga wajib tercantum pada kemasan. Jadi, kalau tidak ada tanggal kedaluwarsanya atau sudah samar-samar tanggalnya, mending tidak usah dibeli saja daripada keracunan atau sakit perut. Kedaluwarsa itu adalah batas akhir suatu pangan olahan dijamin mutunya selama penyimpanannya sesuai dengan petunjuk produsen. Cara penyimpanan ini harus dicantumkan di kemasan, berdekatan dengan tanggal kedaluwarsa. 

Infografis: Twitter @bpom_ri

Keterangan kedaluwarsa itu sebaiknya dituliskan dengan kalimat: "Baik digunakan sebelum...." 

Format tanggal/bulan/tahun untuk produk yang daya simpannya sampai 3 bulan.
Format bulan/tahun untuk produk yang daya simpannya lebih dari 3 bulan.

Selain itu, pencantuman kedaluwarsa pada kemasan produk pangan olahan juga biasanya menggunakan kalimat: "EXP DATE, BEST BEFORE, SEBAIKNYA DIGUNAKAN, atau BEST BUY." Ada perbedaan ketentuan di Indonesia dan di luar negeri. Jika di Indonesia, produk pangan sudah tidak boleh dimakan sesuai tanggal kedaluwarsa yang tercantum. Misalnya, kedaluwarsa tanggal 5 Juni 2018, maka pada tanggal itu ya sudah tidak boleh dimakan. Tetapi, di luar negeri, kebijakannya berbeda. Jika tercantum kedaluwarsa tanggal 5 Juni 2018, maka pada tanggal itu, produknya masih boleh dimakan. 

Berhubung kita tinggal di Indonesia, ya kita ikuti saja kebijakan yang ada di Indonesia ya. Lebih baik berhati-hati daripada lebaran sakit perut. Nah, untuk produk parcel ini, jika kita mendapatkan parcel berupa makanan, jangan disimpan di lemari saja lho. Segera buka parcelnya dan lakukan Cek KLIK. Bukan apa-apa. Banyak juga produk parcel yang memasukkan makanan yang sudah dekat tanggal kedaluwarsa. Kalau parcelnya cuma kita simpan untuk kenang-kenangan, bisa-bisa pas dibuka eh sudah kedaluwarsa.

Untuk itulah, di acara talkshow ini, peserta juga diajak mengikuti games melakukan Cek KLIK pada parcel yang disediakan. Duh, saya kira parcelnya akan diberikan sebagai hadiah untuk peserta yang beruntung, hahahaha.... Maklum, belum ada yang mengirimi saya parcel nih. Ternyata, beberapa produk yang ada di dalam parcel tersebut, tidak memenuhi standar ketentuan BPOM. Jiyaah.... untung nggak ada yang dibagikan ke peserta. Ada produk yang kemasannya penyok, ada yang sudah kedaluwarsa, dan ada yang kemasannya masih menggunakan bahasa asing sehingga belum melalui seleksi BPOM.

Kepala Balai POM DKI, Supriadi, menjelaskan tentang pengawasan yang dilakukan oleh BPOM DKI Jakarta di terhadap takjil atau makanan berbuka puasa yang diedarkan di beberapa tempat seperti Bendungan Hilir, Summarecon Jakarta Utara, dan Jalan Sabang. Ternyata ditemukan produk-produk yang berbahaya, seperti mie berformalin yang laris manis di Jalan Sabang. Hadududu.... buka puasa pakai mie yang berbahaya. Ada juga makanan yang mengandung Rhodamin B, alias pewarna merah yang digunakan untuk mewarnai bahan pakaian. Walah, apa jadinya kalau masuk ke tubuh kita?

Kepala BPOM, Ir. Penny K Lukito menjelaskan bahwa setiap produk pangan olahan haruslah ada izin BPOM. Momen ramadan dan lebaran ini kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan bahan pangan yang tidak sesuai standar BPOM. Itu karena banyaknya produk yang beredar di pasaran. 

Ibu Penny

Tugas BPOM hanya mengawasi produk pangan olahan lho ya, seperti yang saya sebutkan di atas. Biskuit, kue kering, sirup, dan sebagainya. Nah, kalau kita menemukan ada ketidakberesan pada produk sayuran dan daging segar, itu bukan tugas BPOM melainkan Departemen Pertanian dan Peternakan. 

Ibu Penny juga mengajak media dan blogger untuk melihat pengawasan langsung yang dilakukan BPOM di supermarket yang ada di Pejaten Village dan ternyata ada ditemukan sedikit produk yang kemasannya penyok. 

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan dapatkan informasinya di: 

Halo BPOM: 1500533
Web: www.pom.go.id
Facebook: @bpom.official
Twitter: @bpom_ri
Instagram: @bpom_ri

Halo BPOM
Nantinya akan ada lomba blog untuk umum lho yang berhadiah uang jutaan rupiah. Makanya jangan sampai ketinggalan mengikuti media sosial BPOM RI, karena informasi lomba blognya akan disiarkan di sana. Saya juga mau ikutan lagi ah.

Kemarin sebelum mudik lebaran, saya juga berbelanja oleh-oleh dulu untuk ibu mertua di sebuah supermarket di Depok. Saya melakukan Cek KLIK sebelum memasukkan barang yang akan saya beli ke dalam keranjang belanja. Seperti apa? Tonton di channel Youtube saya ini yaaa....







10 comments:

  1. Nah iya nih harus punya aplikasi khusus BPOM supaya bisa ngecek apa sudah terdaftar apa blm, apalagi banyak peredaran makanan minuman di olshop yang belum familiar namanya

    ReplyDelete
  2. Aku liat medsos temenku yang orang bppom,dan emang ramadan ini mereka lagi sidak berbagai makanan yg ada di toko dan mini market, supaya ga ada produk yang kadaluwarsa dan gak layak konsumsi

    ReplyDelete
  3. Kalau aku emang agak detail soal kemasan, pasti yang pertama dilihat label halal, kemudian expired date. lalu baru yang lain2 misal ingredient dan harga atau ukuran isi. Apalagi makanan, harus yakin aman

    ReplyDelete
  4. Aku hampir selalu cek kemasan nih mba kalau membeli sesuatu. Jangan sampai juga beli produk panganan dan kosmetik yang karaluarsa karena berbahaya bagi tubuh

    ReplyDelete
  5. Penting banget buat cek klik apalagi pas menjelang lebaran kyk gini, banyak makanan dijual, bisa jd ada bbrp pedagang atau produsen agak curang. Jd sebagai konsumen kudu bener2 cerdas, cek2 dulu, dan beli di tempat yg terpercaya.

    ReplyDelete
  6. iya nih jaman kirim parcel sering nemuin makanan yg udah kadaluarsa huhuhu tp in shaa Allah kalau beli sendiri selalu cek minimal exp date

    ReplyDelete
  7. Makin teliti lagi nih.cek no bpom juga udah praktis sekarang jadi gak ada alasan untuk periksa demi keselamatan

    ReplyDelete
  8. lengkap banget infonya mba. Soal tanggal kedaluwarsa, terkadang aku pakai aturan luar negri sih, selama tekstur, warna, bau, dan rasanya belum berubah meskipun sudah lebih dari exp date ya masih aku makan (ini kasusnya kalau masih nyisa banyak makanannya karena sayang kalo kebuang wkwkwk)

    ReplyDelete
  9. Kadang malas ngecek karena hurupnya kicik-kicik. Padahal pentung banget ya

    ReplyDelete
  10. Awalnya aku hanya perhatikan tanggal
    kedaluarsa aja loh.. tapi ternyata ada banyak yg harus di cek saat membeli
    produk olahan pangan yaitu kemasan, label
    dan ijin edar juga yaa

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentarnya.
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dan santun yaaa.....