“Si tukang rumput belum datang,
ya?” tanya suami saya, malam itu, sepulang dari kantor.
“Belum. Agak diragukan juga dia
mau datang,” jawab saya. Dan ternyata benar. Si tukang rumput itu tak pernah
muncul lagi di kompleks perumahan kami. Kabarnya, dia menghilang sambil membawa
barang curian. Pertemuan terakhir dengan si tukang rumput yang masih tetangga
rumah kami itu, menyisakan trauma. Ketika itu, saya sedang membeli nasi uduk,
dia menatap saya dengan mata merah. Saya pikir dia baru begadang, alias kurang
tidur. Ucapannya membuat saya takut,
“Tolong jaga istri gue ya, gue
mau pergi. Mana tau gak pulang lagi,” katanya.
“Eh, mau ngapain lu? Jangan
macam-macam, kasian istri lu!” cegah penjual nasi uduk.
“Biarin. Gue gak terima
dilecehin,” si tukang rumput menaiki motornya sambil membawa sesuatu. Saya baru
menyadarinya belakangan, bahwa dia membawa parang! Iya, parang untuk menyabit
rumput.
“Kenapa memangnya, Bu?” tanya saya, dengan
polos.
“Ya, dia kan lagi mabok. Semalam
disangka maling sama orang kampung sebelah. Sekarang dia mau nyari tuh
orang-orang yang semalam ngarak (mengarak) dia. Katanya sih mau bunuhin semua
orang.”
Dalam perjalanan pulang, langkah
saya gontai. Ternyata tetangga saya ada yang suka mabuk. Tak hanya satu.
Penjual nasi uduk juga menceritakan bahwa di kompleks perumahan kami, banyak
bapak-bapak yang suka mabuk-mabukan. Saya teringat kejadian saat kami
sekompleks mengadakan rekreasi bersama-sama. Di tempat rekreasi, beberapa orang
bapak-bapak komplek, mengonsumsi bir yang dibelinya di rumah makan. Betapa
mudahnya minuman keras itu mereka dapatkan, dan betapa mudahnya mereka
menegaknya.
Saya juga pernah melihat
botol-botol minuman keras dipajang di hypermart, supermart, dan minimart. Mata
saya nanar memandangi deretan botol miras yang bisa diambil dengan mudah oleh
siapa pun, termasuk oleh anak-anak. Saya teringat berita-berita yang belakangan
ini marak terdengar di televisi dan media massa. Pesta-pesta miras yang
merenggut nyawa. Bukan hanya bapak-bapak yang menenggak minuman beracun itu,
melainkan juga anak-anak remaja.
Di dalam agama Islam, meminum
minuman keras sangat diharamkan. Allah SWT berfirman dalam QS Al Maidah Ayat
90-91: “Hai orang-orang yang beriman.
Sesungguhnya khamr, judi, berkorban
untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan
merupakan perbuatan syetan. Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamr dan judi itu, dan hendak
menghalang-halangi kami dari mengingat Allah dan salat. Maka, berhentilah
kamu.”
Khamr adalah minuman yang memabukkan atau minuman keras. Secara
harfiah, artinya tertutup. Maknanya, minuman yang dapat menutup akal dan hati
manusia karena efek memabukkan itu (hilang akal). Meminum miras, meskipun hanya
sedikit, tetaplah haram, karena dapat menyebabkan kecanduan dan menjadi peminum
berat.
Mengonsumsi miras juga bisa
memancing tindakan kriminalitas. Di berita-berita kriminal sering kita baca
kasus-kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang pelakunya sedang di bawah pengaruh
miras. Dari segi medis, miras berdampak kepada kesehatan, bahkan dapat
menyebabkan kematian.
Usia remaja adalah usia produktif
dan berpengaruh besar terhadap masa depan. Meminum miras, bagi remaja, akan
lebih luas dampaknya. Remaja yang memulai minum miras di bawah usia 21 tahun,
berpeluang besar mengalami kecanduan. Belum lagi efek negatif miras terhadap
konsentrasi belajar dan pengendalian diri.
Kita lihat fenomena tawuran
remaja, sungguh mencengangkan, ketika seorang anak SMA dengan entengnya membawa-bawa
clurit dan menikam teman-temannya. Itulah remaja, yang emosinya masih
meluap-luap dan kurang rasional. Jika mereka mengonsumsi miras, tentu akan
lebih emosional dan hilang akal. Miras juga bisa mendorong maraknya kasus bunuh
diri di kalangan remaja.
Cukup sudah keterkejutan saya
melihat botol-botol miras dijual bebas di toko-toko retail. Itu sudah
menunjukkan bahwa Pemerintah dan Masyarakat Indonesia belum teredukasi dengan
baik mengenai dampak miras. Bahkan, aturan agama pun tak cukup untuk membentengi
mereka. Ternyata Indonesia baru meluncurkan Rancangan Undang-Undang Miras pada 19
Desember 2012. Di Amerika saja, ada
regulasi miras, dilarang dikonsumsi oleh anak di bawah 21 tahun. Pembeli miras
harus menunjukkan kartu identitas, dan bila usianya masih di bawah 21 tahun,
maka dilarang membelinya.
Tentu menjadi hak semua orang,
mau mengonsumsi apa pun, selama pilihan itu dilakukan dengan sadar dan siap
menanggung risikonya. Namun, bagi seorang remaja yang masih labil, belum
berpikir panjang, cenderung melakukan sesuatu karena ikut-ikutan, orang dewasa
harus memberikan kontrol yang kuat.
Orang tua adalah pihak pertama
yang harus mengawasi dengan ketat perilaku anaknya. Tanggung jawab seorang
anak, tentu saja berada di tangan orang tuanya. Pendidikan agama dan moral
harus diterapkan sejak dini.
Orang-orang di sekitarnya, atau
masyarakat, adalah pengendali kedua. Masyakarat harus peka, ketika melihat
anak-anak remaja meminum miras. Jangan sungkan untuk menegur. Termasuk penjual
miras itu sendiri, yaitu tidak menjualnya kepada anak-anak remaja. Mari kita
aktif menekan peredaran miras melalui usaha apa pun yang kita bisa.
Dan tentu saja, pemilik hukum di
negeri ini: pemerintah beserta petugas yang berwenang memiliki pengaruh
terhadap peredaran miras. Wujudkan RUU Miras secepatnya. Sebagai bagian dari #AntiMiras, mari kita
perjuangkan RUU ini agar terwujud. Bila sudah diluncurkan, aparat yang
berwenang harus sigap mengawasi pelaksaannya. Polisi harus siap merazia
penjualan miras secara terang-terangan, maupun pesta-pesta miras.
Mari lindungi anak-anak kita dari
miras!
Referensi:
http://dokter-hanny.blogspot.com/2010/05/dampak-buruk-penggunaan-alkohol-oleh.html
http://health.kompas.com/read/2012/01/16/11462744/Efek.Minuman.Keras.Bukan.Cuma.Mabuk
Menyedihkan ya bun, anak2 sebagai calon penerus kepemimpinan bangsa sudah ikut tergerus miras. Tanggung jawab kita semua nih...
ReplyDeletemiras dan narkoba sepertinya semakin merajalela saja...
ReplyDeletekemarin pagi ada berita bahwa oknum Danlanal di Semarang diciduk karena pesta sabu-sabu dan yang mirisnya sabu tersebut dari oknum polisi...
bagaimana anak2 kita nantinya?
semoga pendidikan agama sejak dini bisa menghindarkan anak2 kita dari miras dan narkoba..Aamiin
Memang miris sekali hati dengan keadaan yang ada di masyarakat sekarang ini. Malah ada bapak yang minum miras bareng dengan anak laki2nya. Entah apa yang ada dalam pikiran mrk.
ReplyDeleteDi Sevel deket rumah, meski tulisannya beli minuman beralkohol harus di atas 18 (apa 21 ya), tapi nggak perlu tunjukin KTP.
ReplyDeleteKadang kuliat yang minum kayak masih kecil gitu @.@
setuju mba. linglungan keluarga yg pertama harus membentengi remaja
ReplyDeleteHhhh memang mengerikan perkembangan si miras ini ya. Membayangkan ada tetangga yang suka mabuk .. waduh. Tapi kalo di sekitar saya, orang2 sini juga ada yang suka mabuk.
ReplyDeleteMudah2an anak2 kita terhindar dari yang seperti ini.
Moga menang yaa :)
Sahabat Komunitas Pejuang #AntiMiras
ReplyDeleteAssalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Dalam berbagai kesempatan dialog, diskusi dan pertemuan lainnya, kita sepakat untuk menjadikan Gerakan Nasional Anti Miras adalah sebuah Gerakan Massal Masyarakat atas kesadaran terhadap bahaya latent yang diakibatkan oleh minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras), khususnya bagi Anak dan Remaja di bawah 21 tahun;
Sehubungan dengan itu, kita akan melaksanakan Traning for Trainers yg akan dipandu oleh teman2 dari @KomunitasSM dan @AntiMiras_ID , pada:
Hari/Tgl : Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2013
Jam TFT : 08'00-17'00 wib
Tempat : Rumah Damai Indonesia
Jl H Saabun No20, Jatipadang, Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan
kiranya Sahabat dapat mengirimkan minimal 2 orang calon peserta, yang terlebih dahulu akan diseleksi dari data yang diisi calon peserta melalui formulir:
http://www.mediafire.com/download/vb9pcdaiphf5p2k/FormPendaftaranTrainer.pdf
Keikut-sertaan Sahabat dalam upaya2 Gerakan Nasional Anti Miras, InsyaALLAH akan meningkatkan kesadaran semua stake holder terhadap bahaya minol dan miras, khususnya Pemerintah dalam mengendalikan penjualannya.
Training for Trainers Pejuang #AntiMiras - bhadiah HP Android Samsung Galaxy CHAT http://chirpstory.com/li/93088
#BlogPost Training for Trainers Pejuang #AntiMiras
http://antimiras.com/2013/07/training-for-trainers-pejuang-antimiras/
Salam Sehat #AntiMiras
@fahiraidris